Beranda | Artikel
Penyikapan Terhadap Perseteruan Sahabat
Minggu, 27 Maret 2016

PENYIKAPAN TERHADAP PESETERUAN SAHABAT

Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin MA

Pertanyaan.
Ada hadits yang maknanya kurang lebih, dua muslim berseteru, yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama masuk neraka. Bagaimana hubungan hadits tersebut dengan perseteruan Ali Radhiyallahu anhu  dengan Mu’awiyyah Radhiyallahu anhu ? Dan juga dengan terbunuhnya Husain bin Ali Radhiyallahu anhuma ? Marsudi, Pelanggan Assunah di Kaliwungu, Semarang.

Jawaban.
Bapak Marsudi yang terhormat, semoga Allâh memberkahi Anda sekeluarga. Hadits yang dimaksud adalah hadits Abu Bakrah dan Abu Musa al-Asy’ari bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا، فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: «إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ»

“Jika dua orang muslim berperang dengan pedang mereka, yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka,” para sahabat bertanya,“Wahai Rasûlullâh, yang membunuh tentu saja, tetapi bagaimana dengan yang terbunuh?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yang terbunuh juga ingin membunuh lawannya.” [HR al-Bukhâri, no. 31 dan Muslim, no. 2.888].

Hadits ini termasuk hadits ancaman (wa’id). Pembunuhan adalah dosa besar, namun tidak sampai mengakibatkan pelakunya keluar dari Islam. Dosa yang tidak sampai derajat kufur berada di bawah kehendak Allâh. Bisa saja Allâh mengampuninya atau menghukum pelakunya. Maksud hadits di atas, pembunuh dan yang dibunuh berhak masuk neraka atau akan masuk neraka jika Allâh tidak berkehendak mengampuni mereka.[1]

Kemudian perlu diketahui bahwa yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah pertumpahan darah karena dunia, sebagaimana dijelaskan oleh riwayat al-Bazzar :

إذَا اقْتَتَلْتُمْ عَلَى الدُّنْيَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ

Jika kalian berperang karena dunia, maka yang membunuh dan terbunuh masuk neraka.[2]

Oleh karena, itu Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dan ketahuilah bahwa peperangan yang terjadi di kalangan sahabat Radhiyallahu anhum tidak masuk dalam ancaman hadits di atas. Madzhab ahli sunnah adalah berprasangka baik kepada para shahabat dan tidak membicarakan perseteruan yang terjadi di antara mereka. Para sahabat semua berijtihad dan memiliki ta`wil (alasan). Mereka tidak sengaja bermaksiat atau semata-mata mengejar dunia. Masing-masing pihak meyakini diri mereka benar dan lawan mereka salah, sehingga wajib diperangi agar kembali kepada kebenaran. Sebagian dari mereka benar dan sebagian lagi salah, namun yang salah dimaafkan karena berdasarkan ijtihad bahwa orang yang berijtihad itu jika salah tidak berdosa, dan Ali Radhiyallâhu ‘anhu- adalah pihak yang benar dalam peperangan itu.”[3]

Jadi jelaslah bahwa hadits di atas tidak menunjukkan bahwa para sahabat yang berperang akan masuk neraka. Mereka adalah generasi terbaik umat Islam yang harus kita hormati dan tidak boleh dicela.

Wallâhu A’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] Lihat Syarh Shahîh Muslim, (an-Nawawi), juz 18/11.
[2] Fathul Bâri, 13/34.
[3] Syarh Shahîh Muslim, (an-Nawawi), juz 18/11.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4510-penyikapan-terhadap-perseteruan-sahabat.html